BUMD Sebagai Penggerak Utama Pembangunan Ekonomi Daerah

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berkontribusi bagi perkembangan perekonomian daerah, umumnya, dan penerimaan daerah, khususnya. Kontribusi tersebut multiplier effect seperti menstimulus pertumbuhan ekonomi. Jika lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola pemerintah daerah itu sebagai pendorong down effect ekonomi, maka menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD) di luar pajak dan retribusi daerah yang menopang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Lebih sekadar penyumbang pendapatan asli daerah (PAD), BUMD juga salah satu penggerak ekonomi daerah karena bidang usahanya menguasai hajat hidup orang banyak. Karena kontribusinya, BUMD menjadi tulang punggung ekonomi daerah dan nasional.
Misalnya, pasar sebagai perusahaan daerah memang berkontribusi tidak besar terhadap PAD. Namun, pasar menggerakkan sektor ekonomi produktif, menyerap tenaga kerja, baik tenaga kerja langsung maupun tidak langsung, serta menggairahkan usaha kecil dan menengah.
Menurut Ketua DPD RI Irman Gusman “BUMD menjadi kekuatan ekonomi daerah dan nasional. BUMD hadir sebagai prime mover (penggerak utama) pembangunan ekonomi. BUMD menjadi instrumen mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya di hadapan rapat kerja nasional (rakernas) BUMD yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negergi (Kemdagri).
Sebagai badan usaha, BUMD terbagi menjadi dua kelompok usaha, yakni BUMD yang mencari keuntungan (profit oriented) dan BUMD yang memberi pelayanan (service). Jika BUMD yang mencari keuntungan mengacu ke mekanisme atau harga pasar, maka BUMD yang yang memberi pelayanan berfokus ke konsumen, sehingga bisa meraih keuntungan dari pelayanan yang diberikan.
Contohnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Perusahaan Air Minum (PAM). Selain berkontribusi bagi perkembangan perekonomian daerah, BUMD menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan sektor swasta melalui mekanisme korporasi, sembari turut memberikan bimbingan kepada usaha ekonomi lemah melalui program kemitraan.
“BUMD hadir untuk menyejahterakan masyarakat sembari menunggu swasta hadir. Sebelum swasta hadir, biarlah BUMD-nya berdiri. Setelah swasta hadir, BUMD menggarap sektor lain,” kata Ketua DPD RI Irman Gusman.

Meski demikian, di antara sejumlah BUMD tersebut, hanya beberapa saja yang performance-nya relatif baik seperti BPD yang bidang usahanya di sektor perbankan. Kendati relatif baik, bank-bank daerah itu belum menjadi juara di masing-masing provinsinya.
Sebagian besar bank daerah itu hanya menjadi kasir pemerintah daerah. “Sepemahaman saya, hanya sektor perbankan yang relatif baik, tapi relatif baik pun belum menjadi champion (juara) di masing-masing provinsinya.” Oleh karena itu, pola bisnisnya harus berubah agar bank-bank daerah itu menjadi tuan rumah di masing-masing provinsinya. Ukurannya ialah bank-bank daerah itu memiliki minimal 40% market share (pangsa pasar) di antara bank-bank nasional di daerah yang bersangkutan. (@ning/ekn)

Referensi
http://dpdri.dream.co.id/berita/ketua-dpd-bumd-sebagai-penggerak-utama-pembangunan-ekonomi-daerah-151020s.htmlhttp://bengkulu.antaranews.com/ekonomi/8
http://www.beritasatu.com/ekonomi/210351-bumd-di-indonesia-timur-perlu-diperkuat.html
http://www.antarajatim.com/lihat/berita/122082/bumd-berpotensi-jadi-pilar-penguatan-ekonomi-daerah

0 komentar:

Posting Komentar